TANGERANG SELATAN - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mencatat sebanyak 268 Warga Negara Asing (WNA) di wilayahnya telah memiliki KTP Elektronik dan Surat Keterangan (Suket).
Dari jumlah itu, WNA yang memegang Suket sebanyak 220 orang, sedangkan yang telah ber-KTP elektronik mencapai 48 orang. Namun rupanya pihak KPU Kota Tangsel kecolongan, lantaran 5 dari WNA yang memegang KTP Elektronik itu telah masuk ke dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019.
Baca juga: 268 WNA di Tangsel Punya Suket dan KTP Elekktronik
Ketua KPU Tangsel Bambang Dwitoro menuturkan, menyusul adanya berita WNA masuk DPT di Cianjur, Jawa Barat, pihaknya langsung aktif meminta data WNA yang ada di Disdukcapil.
"Kami langsung inisiatif meminta datanya ke Disdukcapil Tangsel, dan ternyata setelah dikroscek, ada WNA yang masuk ke DPT Tangsel. Tetapi data WNA tersebut sudah kami tuntaskan," kata Bambang, Sabtu (9/3/2019).