Tindakan petugas Jasa Raharja setelah kejadian langsung berkoordinasi dengan Petugas Polsuska dan mendatangi TKP, kemudian berkoordinasi dengan pihak RS untuk menjamin Korban luka-luka, saat ini Jasa Raharja telah menerbitkan surat jaminan biaya perawatan ke RS PMI Bogor dan RS Salak Bogor.
Korban yang telah dijamin biaya perawatannya adalah sebagai berikut di RS PMI, di antaranya Kristianti, Tasya, Nurhayati dan Lilis Septiani. Sementara itu, di RS Salak, di antaranya Hj Nenih, Fandi Suryadi, Resti Pendawati, Fatan, Ailsha,Yakub, Maryunita, Mia, Lisa, dan Safa.
(Baca Juga: Detik-Detik Tergulingnya KRL di Bogor Menurut Kesaksian Warga)
Budi menyampaikan prihatin atas musibah tersebut dan mendoakan semoga seluruh korban segera diberikan kesembuhan.
(Arief Setyadi )