Polri Kirim 167 Anggotanya Bertugas di KPK

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Senin 11 Maret 2019 11:42 WIB
Pimpinan KPK Agus Rahardjo, Saut Situmorang dan Laode M Syarief Jelaskan 167 Anggota Polri yang Akan Bertugas di KPK (foto: Arie Dwi Satrio/Okezone)
Share :

JAKARTA - Jajaran Kepolisian mengirimkan 167 anggotanya untuk bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 167 anggota Kepolisian tersebut nantinya akan menjalani serangkaian test untuk menjadi penyidik ataupun penyelidik lembaga antirasuah.

"Dalam waktu‎ dekat kita juga akan melakukan test, Polri kalau enggak salah mengirim 167, enggak tahu nanti yang lulus berapa," kata Ketua KPK, Agus Rahardjo usai membuka pelatihan terhadap 22 penyidik baru di Gedung Lama KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (11/3/2019).

(Baca Juga: Panggil Para Bendahara Parpol, Ini Harapan KPK) 

Diketahui, KPK sendiri telah menambah 24 personil penyidik yang berasal dari ‎Direktorat Penyelidikan. 24 penyidik baru tersebut akan dilatih dan menjalani serangkaian pendidikan selama lima pekan di Jakarta dan Bandung.

Namun, kata Agus, tidak semua penyidik baru tersebut mengikuti pelatihan dan pendidikan. Sebab, ada beberapa yang izin dengan berbagai alasan. 24 penyidik baru itu merupakan pegawai internal KPK dan dari unsur Polri.

"Tidak semuanya tadi hadir, karena ada dua orang yang melahiran, ada satu orang yang keluarganya kalau enggak salah ada yang berduka cita ya meninggal. Ada dua orang sakit, ini tadi 24 dikurangi 5, jadi 19 ya itu sebagai kabar hari ini," ucapnya.

(Baca Juga: KPK Tambah 22 Penyidik Baru dari Unsur Internal dan Polri)

(Fiddy Anggriawan )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya