Namun, kata Agus, tidak semua penyidik baru tersebut mengikuti pelatihan dan pendidikan. Sebab, ada beberapa yang izin dengan berbagai alasan. 24 penyidik baru itu merupakan pegawai internal KPK dan dari unsur Polri.
"Tidak semuanya tadi hadir, karena ada dua orang yang melahiran, ada satu orang yang keluarganya kalau enggak salah ada yang berduka cita ya meninggal. Ada dua orang sakit, ini tadi 24 dikurangi 5, jadi 19 ya itu sebagai kabar hari ini," ucapnya.
(Baca Juga: KPK Tambah 22 Penyidik Baru dari Unsur Internal dan Polri)
(Fiddy Anggriawan )