6 Orang Komplotan Begal di Jaksel Diringkus, dari Eksekutor hingga Pemantau Situasi

Antara, Jurnalis
Senin 11 Maret 2019 16:40 WIB
Ilustrasi
Share :

Indra mengungkapkan komplotan begal tersebut mulai beraksi sejak Juli 2018 di wilayah Jakarta Selatan dan sekitarnya.

"Pengakuannya lebih dari 10 kali mereka melakukan itu kami sedang selidiki laporannya," ujar Indra seperti diwartakan Antaranews.

Dari hasil kejahatan itu, pelaku menjual barang curian secara daring dengan harga kisaran Rp3 juta per sepeda motor.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.

(Salman Mardira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya