Bawaslu DKI Akan Undang FPI terkait Munajat 212

Antara, Jurnalis
Senin 11 Maret 2019 16:57 WIB
Munajat 212 di Monas, Jakarta (Foto: Okezone)
Share :

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi DKI Jakarta telah memberi keterangan bahwa pihaknya bukan penyelenggara acara Munajat 212.

MUI DKI Jakarta yang diwakili oleh Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi, Faiz Rafdi Chusnan, mengatakan kegiatan Munajat 212 yang digelar di Lapangan Monas pada 21 Februari, bukan acara yang diselenggarakan MUI DKI.

"MUI DKI Jakarta hanya menyelenggarakan Senandung Salawat dan Dzikir Nasional sekaligus Doa untuk Keselamatan Bangsa. Kegiatan Munajat 212 bukan tanggung jawab kami, bukan bagian dari kami," ujar Faiz kepada media di Kantor Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, Sunter.

(Baca Juga: Doa Neno Warisman di Munajat 212 Berbahaya)

Meski demikian, Bawaslu DKI akan tetap melakukan pemeriksaan terhadap keterangan MUI DKI. "MUI DKI sudah memberi keterangan terkait kegiatan mereka yaitu Senandung Salawat dan Dzikir Nasional. Nanti Gakumdu akan menilai apakah ada dugaan pelanggaran atau tidak," tuturnya.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya