JAKARTA – Ratna Sarumpaet mengaku jika Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah kembali ajukan sebagai penjaminnya untuk menjadi tahanan kota. Hal ini terkait kasus penyebaran berita bohong atau hoaks yang menjerat Ratna.
"Ajukan karena ada juga penjamin baru ya. Fahri Hamzah," ujar Ratna di Mapolda Metro Jaya, Selasa (12/3/2019).
Baca juga: JPU: Penasihat Hukum Ratna Sarumpaet Tak Cermat Pahami Surat Dakwaan
Ratna menjelaskan, tim kuasa hukum sedang mengkaji kembali pengajuan permohonan ini. Untuk itu, Ratna belum bisa berkata lebih jauh lagi selain berharap majelis hakim nantinya bisa mengabulkan.
"Masih diajukan lagi nanti. Waktu itu kan ditolak. Nanti kita ajukan lagi," terang Ratna.