Baca juga: Jaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi Ratna Sarumpaet
Sebagaimana diketahui, Ratna sudah beberapa kali mengajukam permohonan sebagai tahanan kota ini. Pertama saat kasusnya masih berada di kepolisian, kemudian di kejaksaan, hingga dalam eksepsi dalam persidangan.
Namun, semua pengajuan permohonan ditolak. Ibunda Atiqah Hasiholan itu mengaku mengajukan hal ini karena kondisi kesehatannya yang buruk.
Sebagaimana diketahui Ratna Sarumpaet sudah mendekam sudah berjalan selama 5 bulan. Ia berada dibalik jeruji sejak 5 Oktober 2018 usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ujaran kebencian atau hoax.