Menurut M Nur Kholis, tahapan penyediaan layanan ini meliputi persiapan, seleksi, penetapan, dan pengajuan usulan penyedia layanan yang akan dikontrak. "Tim penyediaan akomodasi bertugas menyiapkan, memilih, dan mengusulkan penyediaan akomodasi jamaah haji dengan prinsip yang efektif, transparan, dan akuntabel," ujar dia.
Ia mengatakan, total kebutuhan akomodasi haji di Makkah mencapai 210.697 kapasitas. Kebutuhan ini mencakup 204.000 jamaah, petugas kloter, nonkloter, sisa penempatan, dan cadangan. Sedangkan kebutuhan akomodasi di Madinah berjumlah 209.967 kapasitas.
"Tim Akomodasi dengan 12 personel akan bertugas selama 86 hari. Ini baru sebulan. Saya optimis target akan segera terpenuhi tepat waktu," tuturnya.
M Nur Kholis menambahkan, penempatan akomodasi jemaah haji di Makkah tahun ini akan menggunakan skema baru. Jamaah bakal ditempatkan berdasarkan pengelompokan asal daerah pada wilayah atau zona tertentu. Skema zonasi ini diharapkan mempermudah pengawasan pelayanan serta meminimalisasi munculnya permasalahan karena adanya perbedaan budaya dan kendala bahasa.
"Penerapan metode tersebut tentu akan dapat diikuti dengan penyesuaian pelayanan katering jamaah yang diharapkan akan semakin mudah pengondisiannya dengan menyesuaian cita rasa sesuai selera daerah masing-masing," jelasnya.