Bacakan Pleidoi, Pengacara Lucas Merasa Pantas Bebas

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Rabu 13 Maret 2019 21:34 WIB
Pengacara Lucas Usai Membaca Pleidoi di Pengadilan Tipikor Jakarta (foto: Arie DS/Okezone)
Share :

Lucas menegaskan, dirinya tidak pernah bertemu dengan Dina. Bahkan Dina dan Jimmy terekam jelas di kamera CCTV bandara Soekarno-Hatta. "Untuk Jimmy adalah fakta bahwa Jimmy tidak pernah dihadirkan sebagai saksi. Bagaimana jika Jimmy suatu waktu muncul dan mengakui bahwa akun FaceTime kaisar555176@gmail.com adalah miliknya," ucap Lucas.

Dalam perkara ini, Advokat Lucas didakwa bersama-sama dengan Dina Soraya telah merintangi penyidikan mantan petinggi Lippo Group Eddy Sindoro. Lucas diduga menyarankan Eddy Sindoro selaku tersangka untuk tidak kembali ke Indonesia.

Jaksa KPK juga mendakwa Lucas membantu mengupayakan agar Eddy Sindoro masuk dan keluar wilayah Indonesia tanpa pemeriksaan imigrasi. Hal itu dilakukan Lucas untuk menghindari tindakan hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Eddy Sindoro.

(Fiddy Anggriawan )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya