PRT Tega Bunuh Bayi yang Baru Dilahirkan, Jasadnya Dibuang ke Bak Sampah

Hambali, Jurnalis
Rabu 13 Maret 2019 03:15 WIB
Ilustrasi Bayi Dibunuh (Foto: Okezone)
Share :

"Tersangka sudah kita amankan," tukas Alex.

Atas perbuatannya, R dijerat Pasal 80 ayat (3) Undang Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 341 KUHP.

Baca Juga: Sambungan Listriknya Putus, Kakek Aniaya 2 Orang dengan Senjata Tajam

(Edi Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya