Polisi Klaim E-TLE Menurunkan Drastis Pelanggaran Lalu Lintas 60-70%

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Rabu 13 Maret 2019 14:38 WIB
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf. (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA – Setelah menerapkan program electronic traffic law enforcement (E-TLE) atau tilang elektronik di beberapa ruas jalan di DKI Jakarta, polisi mengklaim terdapat penurunan pelanggaran lalu lintas secara drastis.

"Ada penurunan drastis (terhadap pelanggar)," ungkap Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (13/3/2019).

Ia mengatakan, berdasarkan catatan pihaknya, jumlah pelanggar lalu lintas tiap harinya kini menurun hingga dari angka 60 hingga 70 persen.

"Dari yang 250 pelanggar per hari, kini 25 pelangar. Ada penurunan 60 sampai 70 persen," ucap Yusuf.

(Baca juga: Tilang Elektronik Bikin Rental Mobil Merugi, Ini Penjelasannya)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya