(Baca juga: Jika Abaikan Tilang Elektronik, Siap-Siap STNK Diblokir)
Ia mengatakan, kamera bisa merekam pengendara yang kecepatannya berlebih, pengendara yang tidak mengenakan sabuk pengaman, serta pengendara yang hilang konsentrasinya karena mengoperasikan telepon genggam.
"Jadi fokus pelanggarannya tidak hanya ke menerobos lampu merah dan melanggar marka jalan saja seperti kamera yang sekarang," beber Yusuf.
(Hantoro)