Polisi Klaim E-TLE Menurunkan Drastis Pelanggaran Lalu Lintas 60-70%

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Rabu 13 Maret 2019 14:38 WIB
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf. (Foto: Okezone)
Share :

(Baca juga: Jika Abaikan Tilang Elektronik, Siap-Siap STNK Diblokir)

Ia mengatakan, kamera bisa merekam pengendara yang kecepatannya berlebih, pengendara yang tidak mengenakan sabuk pengaman, serta pengendara yang hilang konsentrasinya karena mengoperasikan telepon genggam.

"Jadi fokus pelanggarannya tidak hanya ke menerobos lampu merah dan melanggar marka jalan saja seperti kamera yang sekarang," beber Yusuf.

(Hantoro)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya