Perizinan Meikarta Keluar Angka Rp20 Miliar untuk Perizinan

CDB Yudistira, Jurnalis
Rabu 13 Maret 2019 14:40 WIB
Foto Ilustrasi shutterstock
Share :

BANDUNG - Pengadilan Tipikor pada PN Bandung, kembali menggelar sidang suap perizinan proyek Meikarta, Rabu (12/3/2019).

Dalam sidang tersebut, hadir terdakwa Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin, Jamaludin, Sahat Banjarnahor, Neneng Rahmi Nurlaili, dan Dewi Tisnawati.

Adapun persidangan kali ini, beragendakan pemeriksaan saksi, yang dihadiri saksi EY Taufik selaku eks ajudan Neneng, Bartholomeus Toto selaku eks Presiden Direktur PT Lippo Cikarang dan dua anak buahnya yang mengurus perizinan Meikarta, Edi Dwi Soesianto dan Satriyadi.

Pada kesaksiannya saksi EY Taufik, diketahui pernah bertemu dengan saksi Edi dan Satriyadi di sebuah mesjid di Cibiru Kota Bandung. Saat itu, keduanya membicarakan pengajuan izin peruntukan dan pengolahan tanah (IPPT) seluas 430 hektare.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya