Perizinan Meikarta Keluar Angka Rp20 Miliar untuk Perizinan

CDB Yudistira, Jurnalis
Rabu 13 Maret 2019 14:40 WIB
Foto Ilustrasi shutterstock
Share :

"Saya katakan silahkan saja diajukan. Lalu pak Satriyadi bilang, untuk perizinanya berapa," ujar EY Taufik.

 

Dari obrolan tersebut, EY Taufik menyebut saksi Satriyadi mengeluarkan angka Rp20 miliar guna pengurusan perizinan.

"Saya bilang akan saya sampaikan ke ibu bupati," ujar EY Taufik.

Satriyadi dan Edi Dwi Soesianto kemudian membuat permohonan IPPT untuk pembangunan tahap I seluas 143 hektare. Namun, setelah diproses di DPMPTSP Pemka Bekasi, yang disetujui hanya 84,6 hektar‎e dan ditandatangani oleh Neneng pada 12 Mei 2017, untuk IPPT.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya