Terkait pernyataan Mahatir bahwa pembebasan Siti adalah murni proses hukum, ya memang betul itu proses hukum di pengadilan. Dan segala upaya diplomasi Indonesia, advokasi, pendampingan, penunjukkan pengacara ahli di Malaysia oleh Pemerintah Indonesia itu pun proses hukum yang sah dan diakui di Malaysia. Jadi, tidak ada yang salah.
"Wibawa pemerintah Malaysia justru akan jatuh jika PM Mahathir mengatakan, pembebasan Siti Aisyah adalah hasil lobi bukan karena proses hukum, karena negara mereka pun negara hukum," katanya.
Ace menegaskan, tidak ada yang salah dalam pernyataan Mahatir, pun pemerintah Indonesia. Yang salah itu pernyataan Dahnil dan BPN Prabowo Sandi yang cenderung menyudutkan pemerintah bahkan memfitnah jika Presiden Jokowi mengklaim sekaligus mempermalukan pemerintah Malaysia dalam kasus ini.
"BPN bukan hanya tidak tahu proses diplomasi hukum di ranah internasional yang diperparah dengan kepanikan melihat lawan politik berbuat banyak bagi rakyatnya, sementara capresnya tidak berbuat apa-apa selain menjual kemarahan dan ketakutan terhadap rakyatnya," katanya.
(Arief Setyadi )