JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor PT Adhi Karya dan PT Waskita Karya di Jakarta, pada Selasa, 12 Maret 2019. Tim menyita sejumlah bukti tambahan berupa dokumen terkait kasus dugaan kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) dari dua kantor BUMN tersebut.
Penggeledahan tersebut dilakukan karena KPK menduga ada banyak pembangunan gedung Kampus IPDN yang dikorupsi. Saat ini, KPK masih mengembangkan perkara dugaan korupsi pembangunan dua gedung IPDN di Sulawesi yang digarap oleh PT Adhi Karya dan PT Waskita Karya.
Baca juga: Geledah Kantor Adhi Karya dan Waskita, KPK Sita Bukti Korupsi Gedung IPDN
"Kami menduga korupsi dalam pembangunan Kampus IPDN ini memang tidak hanya terjadi pada satu atau dua tempat saja. Tapi ada beberapa proyek kampus IPDN yang diduga dikorupsi," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (14/3/2019).
Febri mengatakan, saat ini tim penyidik sedang mempelajari lebih jauh dokumen serta alat bukti eletronik lainnya yang disita dari PT Adhi Karya dan PT Waskita Karya. Nantinya, tim penyidik juga akan memeriksa saksi-saksi yang berkaitan dengan perkara ini untuk menelusuri lebih jauh hasil barang sitaan KPK tersebut.