Sementara itu, Kepala Bidang Trantibumtram Satpol PP Kota Tangerang, A Ghufron Falfeli mengatakan, dalam operasi tersebut pihaknya berhasil mengamankan 18 pasangan dari beberapa hotel di tiga kecamatan, yakni Karawaci, Tangerang dan Neglasari.
“Semua yang kami amankan kami berikan pembinaan dan penyuluhan bahwa terdapat peraturan daerah yang melarang setiap kegiatan prostitusi,” ujarnya.
Ghufron menegaskan, pihaknya akan terus melakukan serangkaian operasi serupa untuk menciptakan kenyamanan melalui penertiban yang dilakukan jajarannya.
“Kami akan terus berupaya mempersempit ruang gerak pelaku prostitusi dengan terus menyisir setiap lokasi yang disinyalir menyediakan fasilitas untuk esek-esek,” tandasnya.
(Qur'anul Hidayat)