JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung mengagendakan pemeriksaan terhadap Manajer Divisi Operasi I PT Wijaya Karya (Persero), I Ketut Suarbawa, pada hari ini.
Ketut Suarbawa sendiri ditetapkan sebagai terduga kasus dugaan korupsi pembangunan jembatan Waterfront City atau jembatan Bangkinang tahun anggaran 2015-2016 di Kabupaten Kampar, Riau, pada malam tadi.
Baca juga: KPK Tetapkan Pejabat PT Wijaya Karya dan Bina Marga Tersangka Korupsi Jembatan
Namun, Ketut Suarbawa masih akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.Sedianya, Ketut Suarbawa akan diperiksa dalam proses penyidikan untuk tersangka Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Jembatan Waterfront Dinas Bina Marga dan Pengairan Kabupaten Kampar, Riau, Adnan (AND).
"I Ketut Suarbawa, Manager Proyek PT Wijaya Karya diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka AND," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (15/3/2019).