"Jadi dari pagi sampai siang tadi setelah kami mendapatkan informasi akan ada transaksi yang diduga melibatkan penyelenggara negara, maka tentu saja sesuai dengan tugas dan kewenangan KPK kami harus menindaklanjuti hal tersebut," ungkap Febri,
Namun, KPK belum memutuskan apakah uang itu merupakan suap atau gratifikasi atau bentuk korupsi lainnya.
"Saya kira belum tepat saya sampaikan sekarang karena proses masih berjalan dan ada waktu maksimal 24 jam nanti untuk menentukan status dan nanti akan kami jelaskan secara lebih rinci pada konferensi pers," tambah Febri.
(Awaludin)