Diketahui, konferensi pers rencananya akan dilakukan pada Sabtu 16 Maret 2019 sesuai dengan batas waktu OTT 1 x 24 jam.
Penyidik KPK melakukan OTT terhadap Romi dan empat orang lain di wilayah Jawa Timur. Mereka meliputi satu pihak swasta, dan tiga pejabat di Kementeriaan Agama (Kemenag).
Kelimanya ditangkap diduga melakukan transaksi suap terkait jual-beli jabatan di Kemenag baik di pusat maupun daerah.
(Awaludin)