Kemendagri: Penundaan Pelantikan Gubernur Maluku demi Sukseskan Pemilu 2019

Fadel Prayoga, Jurnalis
Jum'at 15 Maret 2019 19:09 WIB
Kapuspen Kemendagri, Bahtiar (Foto: Biro Humas Kemendagri)
Share :

JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menjelaskan alasan penundaan pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku terpilih, Murad Ismail dan Barnabas. Semula, keduanya direncanakan akan dilantik pada Senin, 11 Maret 2019 lalu. Namun, pelantikannya justru harus tertunda lantaran pemerintah sedang fokus menghadapi Pemilu 2019.

"Pelantikan Gubernur Maluku terpilih ditunda sampai setelah pemilu serentak tanggal 17 April 2019. Semua konsentrasi kita hari ini untuk menyukseskan Pemilu 17 April 2019,” ujar Kapuspen Kemendagri, Bahtiar di Jakarta, Jumat (15/3/2019).

Bahtiar menjelaskan bahwa masa jabatan Gubernur Maluku berakhir pada 10 Maret 2019, namun karena pertimbangan Undang-undang, maka diamanatkanlah Sekjen (Sekda) sebagai Pelaksanaan Harian (Plh).

"Jadi, ini sebenarnya hanya teknis saja. Kita lebih berkonsentrasi untuk menyukseskan terlebih dahulu acara Pemilu dan Pilpres 17 April 2019 nanti karena hanya selisih 30 hari saja untuk persiapannya. Gubernur terpilih dan partai-partai pengusung sudah diberitahu dan setuju. Jadi, menurut saya sebenarnya tidak ada masalah," ujarnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya