Kapal Pengawas KKP Tertibkan Rumpon Ilegal di Perbatasan RI-Filipina

Fadel Prayoga, Jurnalis
Minggu 17 Maret 2019 15:51 WIB
Kapal Pengawas Perikanan KKP tertibkan rumpon ilegal di perbatasan RI-Filipina (Foto: Biro Humas KKP)
Share :

Untuk diketahui, rumpon merupakan alat bantu penangkapan ikan yang dipasang di laut dan berguna untuk membuat ikan-ikan berkumpul di rumpon selanjutnya di tangkap oleh kapal penangkap ikan.

Pemasangan rumpon oleh oknum warga Filipina di perairan Indonesia yang berbatasan dengan Filipina disinyalir untuk meningkatkan hasil tangkapan.

Hal ini tentu akan sangat merugikan nelayan Indonesia. Sebab, ikan-ikan akan berkumpul di area rumpon dan tidak masuk ke perairan Indonesia.

Untuk itu Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Susi Pudjiastuti menekankan pentingnya penertiban rumpon-rumpon ilegal di perairan Indonesia, selain upaya pemberantasan kapal perikanan ilegal.

(Rizka Diputra)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya