TANGERANG - Penyelundupan terhadap 125.619 ekor benih lobster berhasil digagalkan oleh Balai Besar Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan Jakarta I, bersama dengan Aviation Security (Avsec) Bandara Soekarno-Hatta, pada Sabtu 16 Maret 2019.
Dengan menggunakan modus baru, penyelundupan tersebut dilakukan dengan cara memasukan lobster ke dalam baju anak yang bertuliskan Lakers yang memiliki lubang dan dimasukkan ke dalam plastik.
Penyelundupan tersebut pun dilakukan dengan modus baru yakni dengan memasukan lobster ke dalam baju anak bertuliskan Lakers. Pada baju itu terdapat lubang, yang kemudian dimasukkan ke dalam plastik.
Penggalan terhadap penyelundulan tersebut, terdekteksi saat, pemeriksaan X-Ray, dimana petugas mencurigai adanya adanya organisme hidup.
"Saat di X-Ray hanya terlihat tumpukan baju, namun setelah diperiksa 3 kali barulah dapat dipastikan ada organisasi hidup di dalamnya," ujar Kepala Badan Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu, Dr. Rina.