(Baca Juga : 2 Truk Tangki Pertamina Dibajak Sekelompok Orang di Ancol)
Lebih lanjut dia mengatakan, dua mobil tangki yang dibajak itu kini sudah berhasil diamankan oleh Polres Metro Jakarta Pusat yang kebetulan mengawal jalannya aksi AMT. Meski unjuk rasa diatur dalam Undang-Undang, pembajakan telah masuk ranah pidana.
"Jam 11 tadi sudah berhasil dipisahkan (mobil tangki). Prinsipnya, sebenarnya demo itu kan diatur oleh Undang-Undang, tapi kalau sudah merampas kemudian menggunakan cara anarkis berarti sudah melanggar. Kami akan proses secara hukum bagi para pelakunya, kalau ada aktor intelektual yang menyuruh, kami akan proses," ujarnya.
(Baca Juga : 2 Truk Tangki Pertamina yang Dibajak Berada di Monas)
(Erha Aprili Ramadhoni)