JAKARTA – Sektor pendidikan sebagai indikator kemajuan bangsa dalam ilmu pengetahuan tentu memerlukan standar kompetensi yang terukur dan mengacu pada tuntutan bidang pendidikan terkini. Hingga kini ujian nasional (UN) masih dipercaya sebagai tolak ukur standar penentuan kelulusan siswa di Nusantara demi mencapai standar nasional dan kemampuan yang sama.
Oleh karena itu, ketika cawapres nomor urut 02, Sandiaga Uno di debat ketiga Pilpres 2019, Minggu (17/3/2019) menyatakan akan menghapus UN dalam program kerjanya, rencana itu langsung dianggap tidak masuk akal. Pasalnya, di tengah era persaingan global yang membutuhkan kemampuan dan ilmu pengetahuan, para siswa Indonesia harus memiliki standar nasional yang berbanding lurus dengan standar negara lain yang lebih maju agar kita bisa bersaing.
"Bagaimanapun, bicara pendidikan, di negara manapun membutuhkan standar. Jika tidak ada standar bagaimana mengetahui kita sudah sampai di mana? Terutama di era persaingan dan dalam rangka menyambut revolusi industri 4,0," ujar Sekretaris TKN, Hasto Krstiyanto, mengomentari isi debat ketiga tersebut, Minggu (17/3/2019).
Ya, mengenai perlunya ujian nasional sebagai standar pendidikan nasional, Wakil Presiden, Jusuf Kalla, pernah menyatakan UN tak hanya menyangkut angka semata yang diraih siswa.
"Dengan adanya UN sebagai standar pendidikan nasional, maka kita akan tahu di mana kekurangan bidang pendidikan yang ada di daerah-daerah. Setelah itu, baru kita bisa perbaiki fasilitas pendidikan di daerah yang masih belum memenuhi standar. Kalau tidak ada standarnya bagaimana memperbaikinya?" kata Wapres.