DPR Pastikan RUU Pertembakauan Bakal Digodok Usai Pemilu 2019

Fadel Prayoga, Jurnalis
Selasa 19 Maret 2019 22:20 WIB
Ilustrasi DPR (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - DPR memperpanjang masa pembahasan RUU Pertembakauan yang tertunda karena adanya Pemilu. Hal tersebut diputuskan dalam rapat paripurna ke-14 Masa Persidangan IV 2018-2019, Selasa (19/3/2019) tentang pembahasan RUU Pertembakauan.

Menurut Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun, perjuangan untuk memuluskan RUU Pertembakauan tak akan kendor, karena untuk kepentingan para petani tembakau.

“Ada pemilu yang merupakan agenda nasional pada April mendatang. Jadi, pembahasan RUU Pertembakauan akan kembali dilanjutkan setelah pemilu usai," kata Misbakhun dalam siaran persnya. 

(Baca Juga: Ini 4 Alasan DPR Dukung Sepeda Motor Masuk Tol)

DPR sudah membentuk panitia khusus (Pansus) untuk membahas RUU hasil usul inisiatif para wakil rakyat tersebut. Namun, pansus pimpinan Firman Soebagyo itu masih menunggu pemerintah menyerahkan daftar inventasisasi masalah (DIM) RUU Pertembakauan.

“Karena RUU Pertembakauan ini usul inisiatif DPR, maka DM harus dari pemerintah. Cuma DPR baru menerima surat presiden, bukan DIM,” ujarnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya