BANDUNG - Tiga pelajar asal Bandung, Jawa Barat (Jabar) dengan jaringan berbeda diamankan aparat Polda Jabar dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jabar, karena ketiganya meracik narkotika golongan satu jenis tembakau Gorila.
Dari hasil penyelidikan BNNP diketahui para pelaku, mereka membeli bahan-bahan untuk memproduksi gorila secara online. "Pengakuannya dibeli secara online dari Bali, kita masih dalami," kata Kepala BNNP Jabar Brigjen Sufyan Syarif, saat dihubungi, Selasa (19/3/2019).
Jenderal bintang satu itu mengatakan, bahan-bahan pokok untuk pembuatan gorila bukan barang-barang yang dijual legal di pasaran. "Enggak dijual bebas itu bahan-bahannya, peredaran gelap. Berbeda kayak tramadol yang ada di apotek," ucapnya.
(Baca Juga: BNN Bongkar Produksi Tembakau Gorila yang Dilakukan Pelajar SMA di Bandung)