Pemerintah Kesulitan Rekam KTP-el 4.200 Warga Suku Anak Dalam Jambi

Azhari Sultan, Jurnalis
Rabu 20 Maret 2019 10:52 WIB
Ilustrasi KTP-el. (Foto: Okezone)
Share :

JAMBI – Jelang Pemilihan Umum 2019 ternyata penduduk Jambi yang belum melakukan perekaman kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el/e-KTP) baru mencapai 96 persen. Masih 4 persen sisanya atau sekira 100 ribu orang belum melakukan perekaman KTP-el.

Kemudian diketahui ada sekira 4.200 warga Suku Anak Dalam (SAD) yang termasuk belum melakukan perekaman KTP-el. Jumlah mereka sendiri tercatat mencapai 11 ribu jiwa.

Sementara penduduk Jambi hingga awal 2019 diperkirakan sebanyak 3,5 juta jiwa. Dari jumlah tersebut, penduduk yang wajib memiliki KTP-el sekira 2,4 juta jiwa.

Data itu sebagaimana diungkapkan Kepala Dinas Dukcapil Provinsi Jambi Arief Munandar kepada sejumlah media. Ia mengatakan, hal-hal yang jadi masalah saat ini yakni dari 11 ribu warga SAD, ada sekira 4.200 jiwa yang belum terekam e-KTP atau 1.885 KK.

"SAD di Jambi ini dua tipe, ada yang membaur dengan masyarakat dan yang masih nomaden (pindah-pindah). Yang 4.200 jiwa warga SAD ini yang belum terekam e-KTP," ungkap Arief, Rabu (20/3/2019).

(Baca juga: 268 WNA di Tangsel Punya Suket dan KTP Elektronik)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya