JAKARTA - Direktur Jenderal (Dirjen) Mineral dan Batubara (Minerba) Kementeriaan Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bambang Gatot Ariyono rampung menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Samin Tan.
Bambang dimintai keterangannya terkait dengan kasus dugaan suap pengurusan terminasi kontrak Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) PT Asmin Koalindo Tuhup (PT AKT) di Kementeriaan ESDM.
"Keterangan apa itu proses terminasi AKT perusahan AKT," kata Bambang di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (21/3/2019).
Bambang tak banyak komentar saat dicecar awak media mengenai pemeriksaannya. Dia mengambil langkah cepat menuju mobil untuk menghindari para wartawan. Menurutnya, ada beberapa pertanyaan yang diajukan kepadanya oleh penyidik.
"Cuma sedikit beberapa saja (pertanyaan penyidik),"singkat Bambang.