Polri Tunggu Hasil Sidang Terkait Korupsi Mantan Staf KBRI Singapura

Muhamad Rizky, Jurnalis
Kamis 21 Maret 2019 19:17 WIB
Brigjen Pol Dedi Prasetyo (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Polisi masih menunggu hasil persidangan terhadap tiga WN Singapura untuk melengkapi berkas perkara tersangka kasus korupsi mantan staf Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Agus Ramdhany Machjumi atau A. Ketiganya masih menjalani proses hukum di lembaga anti-korupsi Singapura.

"Dugaan korupsi yang dilakukan tersangka A staf KBRI bidang Ketenagakerjaan Singapura, saat ini penyidik masih menunggu hasil sidang dimana ada keterlibatan tiga orang WN Singapura," kata Dedi di Mabes Polri, Kamis, (21/3/2019).

Dedi mengatakan, pihaknya belum bisa memeriksa ketiga orang WN Singapura tersebut hingga proses hukum ketiganya inkrah.

"Apabila proses sidang selesai inkrah dan yang tiga orang itu terbukti dia melakukan tindak pidana suap atau penyuap memberikan sejumlah uang kepada A, nanti diperiksa," tuturnya.

Baca Juga: KPK Tetapkan 2 Tersangka Kasus KBRI di Singapura

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya