KAPUAS HULU - Seorang siswi di Kecamatan Silat Hilir, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat dicabuli temannya sendiri. Sebut saja korban yang berusia 15 tahun itu, Bunga. Sedangkan pelaku, juga masih di bawah umur. Yakni MK, yang masih berusia 16 tahun.
Tak hanya itu, Bunga juga sempat diancam akan dibunuh MK, jika melaporkan perbuatan bejat tersebut.
"Pelaku sudah ditangkap setelah paman korban melapor ke Polsek Silat Hilir," kata Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu, Iptu Siko kepada wartawan, Jumat (22/3/2019).
Ia menceritakan, keluarga korban membuat laporan pada Selasa 19 Maret 2019. Tepat sehari setelah kejadian itu.