SAMARINDA - Calon wakil presiden nomor urut 01, Ma'ruf Amin mengaku bingung dirinya dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) oleh Advokat Peduli Pemilu. Mantan Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) itu menilai laporan tersebut tidak tepat.
"Apa salah saya?" tanya Ma'ruf saat dikonfirmasi wartawan di sela safari politiknya di Samarinda, Kalimantan Timur, Jumat (22/3/2019).
Advokat Peduli Pemilu melaporkan Ma'ruf ke Bawaslu karena diduga melakukan pembiaran saat seseorang berceramah di hadapannya dengan menyebut tak akan ada lagi acara zikir di Istana jika Jokowi kalah pada Pilpres 2019.
Video isi ceramah tersebut beredar di media sosial. Penceramah tersebut berceramah di hadapan Ma'ruf. Penceramah khawatir bila Jokowi-Ma'ruf kalah, maka NU akan menjadi fosil dan tak ada lagi zikir serta tahlil di Istana. Pelapor menilai isi ceramah tersebut hoaks. Dengan demikian Ma'ruf dituduh membiarkan penyebaran hoaks.
Ma'ruf menegaskan apa yang disampaikan penceramah tersebut bukan hoaks. Menurut dia itu hanyalah bentuk antisipasi dari ulama agar faham Ahlussunnah Wal Jamā'ah (Aswaja) tidak tergusur dari Indonesia. Karenanya ia mendiamkan penceramah tersebut menyampaikan pendapatnya karena dinilai tidak melanggar aturan.
(Baca juga: Ma'ruf Amin Bersumpah Akan Lawan Hoaks dan Fitnah)