Ma'ruf tak ingin Islam rahmatan lil'alamin dan Aswaja tergusur dari Tanah Air karena urusan politik lima tahunan. Sebab nilai-nilai keislaman yang sudah dikembangkan NU sangat moderat dalam rangka menjaga kerukunan bangsa.
"Kalau Islam yang intoleran menjadi mainstream itu bahaya. Karena itu mereka saling mengingatkan," imbuhnya.
"Menurut saya ya (laporan) itu tidak tepat kalau dianggap melanggar kan bukan di tempat terbuka, belum mengajak orang, tapi kan sesama ulama itu kan bukan diceramahi, sesama ulama itu kan saling mengingatkan, bagaimana kita ngawal paham Islam yang moderat, Islam yang rahmatan lil 'alamin, Islam yang ahlussunah wal jamaah," tutur Ma'ruf.
Anggota Advokat Peduli Pemilu menilai, Ma'ruf Amin tidak mengampanyekan anti-hoaks karena tidak menegur penceramah sebagaimana video tersebut. Ma'ruf dilaporkan ke Bawaslu dengan Pasal 280 ayat 1 huruf c dan d juncto Pasal 521 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
(Qur'anul Hidayat)