JAKARTA - Sengketa antara PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN) melawan anak usahanya, PT Karya Citra Nusantara (KCN) belum selesai. PT KCN melayangkan kasasi ke Mahkamah Agung atas putusan Pengadilan Negeri (PN) dan Pengadilan Tinggi yang menerima gugatan KBN.
Kuasa hukum KCN, Juniver Girsang sejauh ini pihaknya masih terus berupaya agar kasasinya bisa dikabulkan oleh MA. Sebab konsesi yang diberikan sudah sesuai dengan prosedur.
"Tidak ada yang dilanggar dan semuanya sudah menempati syarat yang ditetapkan Menhub maupun KBN sendiri oleh karenanya disana kami akan bahas," kata Juniver di acara diskusi MNC Trijaya, Jakarta Pusat, Sabtu, (23/3/2019).
Juniver khawatir konsesi itu dinilai sebagai milik PT KCJ padahal tidak demikian, melainkan milik pemerintah.
"Salah karena dalam konsesi itu apabila selesai seluruh aset pembangunan yang ada menjadi milik negara, sementara negara tidak mengeluarkan duit sepeserpun dialami pembangunan itu ini yang akan kita bahas," ungkapnya.