Sementara itu, Ketua RT 34 Kelurahan Sepinggan Raya, Erlan mengatakan, pihak terbuka bagi siapa terbuka buat saja asal dapat memenuhi aturan.
"Silakan calon legislatif melakukan kampanye dari pada terselubung sebaiknya resmi seperti ini yang dilakukan bu Yuli," tuturnya.
"Proses ini sudah legal karena itu kalau saya setuju acara seperti ini," tandas Erlan.
(Awaludin)