JAKARTA – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menyebut eks Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy atau Romi sedang melakukan "ritual" yang biasa dilakukan pejabat korup apabila ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Mahfud, ada tiga "ritual" yang kerap dilakukan pejabat publik ketika terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) lembaga antirasuah. Karena itu, Mahfud tak heran bila Romi menilai dirinya hanyalah sebagai korban politik.
"Ritualitas orang ditangkap itu ada tiga. Pertama, bilang wah saya dijebak, padahal tidak mungkin orang dijebak dengan OTT karena OTT itu kan pasti dibuntuti sudah lama. Dan dia (Romi) sendiri yang mengatur pertemuannya. Itu ritualitas pertama," kata Mahfud di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (25/3/2019).
Ritual kedua, kata Mahfud, tokoh atau pejabat pasti akan menganggap dirinya adalah korban politik. Padahal, menurut Mahfud, sekelas KPK tidak mungkin main-main dalam proses penegakan hukum.
"Yang kedua, dia bilang saya ini korban politik. Selalu begitu. Tidak ada jawaban lain orang yang OTT itu selama ini begitu," tutur Mahfud.
Kemudian, ritual ketiga adalah seorang tersangka dapat dipastikan akan melakukan eksepsi atau nota pembelaan ketika sudah memasuki proses persidangan.
"Lalu ritual berikutnya (ketiga) kalau sidang nanti kemudian yang pertama itu eksepsi saya menolak itu semua, mengajukan eksepsi atas dakwaan JPU," ucap Mahfud.
Menurut Mahfud, semua itu hanyalah pembelaan diri semata di hadapan publik. Padahal, kenyataannya ketika sudah memasuki proses pembuktian, para tersangka nantinya terbukti melakukan praktik suap atau korupsi.
(Baca Juga : KPK Periksa Kiai Asep Saifuddin Chalim Terkait Kasus Romi)
"Nah nanti sesudah diperiksa ditunjukkan bukti-bukti bahwa ini kamu tanggal sekian bicara gini, janjinya ini, tanggal sekian ganti handphone nomor ini dan seterusnya. Baru dia oh iya gitu kan," tutur Mahfud.
"Sesudah sidang kedua ketiga nanti baru masuk ke materinya biasanya sudah tidak bisa mengelak," ucap Mahfud.
(Baca Juga : Kemenag Berhentikan Kakanwil Jatim dan Kepala Kankemenag Gresik)
(Erha Aprili Ramadhoni)