"Kami akan terus mendalami kasus ini dan terus mengungkap yang terlibat," ujarnya.
(Baca juga: Joko Driyono Dicegah ke Luar Negeri)
Joko Driyono ditahan di Rutan Polda Metro Jaya hingga 13 April 2019 dan memungkinkan diperpanjang tergantung keputusan penyidik. Joko saat ini masih dicegah bepergian ke luar negeri.
(Baca juga: Dari Johar Ling Eng hingga Joko Driyono, Ini 16 Tersangka Pengaturan Skor)
Joko Driyono dikenakan Pasal 363 dan atau Pasal 235 dan atau Pasal 233 dan atau Pasal 231 Jo Pasal 55 KUHP. “Ancaman tujuh tahun penjara,” ujar Hendro.
(Salman Mardira)