Joko Driyono Resmi Ditahan Satgas Anti-Mafia Bola

Muhamad Rizky, Jurnalis
Senin 25 Maret 2019 17:48 WIB
Satgas Antimafia Bola mengumumkan penahanan Joko Driyono (Rizky/Okezone)
Share :

"Kami akan terus mendalami kasus ini dan terus mengungkap yang terlibat," ujarnya.

(Baca juga: Joko Driyono Dicegah ke Luar Negeri)

Joko Driyono ditahan di Rutan Polda Metro Jaya hingga 13 April 2019 dan memungkinkan diperpanjang tergantung keputusan penyidik. Joko saat ini masih dicegah bepergian ke luar negeri.

(Baca juga: Dari Johar Ling Eng hingga Joko Driyono, Ini 16 Tersangka Pengaturan Skor)

Joko Driyono dikenakan Pasal 363 dan atau Pasal 235 dan atau Pasal 233 dan atau Pasal 231 Jo Pasal 55 KUHP. “Ancaman tujuh tahun penjara,” ujar Hendro.

(Salman Mardira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya