JAKARTA - Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan skandal pengaturan skor pertandingan sepak bola Indonesia. Selain itu, dia juga telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri.
"Ya (sudah dicegah)," kata Ketua Tim Media Satgas Anti Mafia Sepakbola, Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (15/2/2019).
Argo menuturkan, polisi telah melayangkan surat pencegahan ke Ditjen Imigrasi Kemenkumham.
"Surat pencegahan untuk Joko Driyono yang dikirim ke Imigrasi hari ini Jumat 15 Februari 2019,” ujar Argo.
Baca Juga: Satgas Geledah Apartemen dan Kantor Joko Driyono, Puluhan Barang Bukti Disita