Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Polisi telah melakukan penggeledahan terhadap apartemen Joko yang ada di Apartemen Taman Rasuna, tower 9 lantai 18 unit 0918 C, Jalan Taman Rasuna Selatan, Menteng Atas, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Tak hanya itu, penyidik juga memeriksa ruang kerja Joko di Kantor PSSI, Tanah Abang, Jakarta Pusat kemarin. Dalam operasi itu, polisi mengamankan sejumlah dokumen.
Baca Juga: Polisi Tetapkan Joko Driyono Jadi Tersangka Mafia Bola
(Edi Hidayat)