JAKARTA – Tim Satgas Antimafia Bola Polri resmi menahan mantan Plt Ketua Umum (Ketum) Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI), Joko Driyono, dalam kasus penghilangan barang bukti perkara skandal pengaturan skor pertandingan sepakbola Indonesia.
Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola, Kombes Argo Yuwono mengungkapkan, Joko Driyono sempat syok atau terkejut saat dinyatakan ditahan. Namun setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan, kondisi Joko Driyono (Jokdri) dinyatakan normal.
"Tentunya hari ini adalah hari pertama Pak Jokdri melaksanakan tahanan di Polda Metro Jaya. Ya tentunya yang bersangkutan kaget juga, kaget. Tetapi, kondisi normal setelah kita lakukan pemeriksaan dari Dokes Polda Metro Jaya. Kondisi normal, tidak masalah," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Selasa (26/3/2019).
Dalam kasus ini, Argo mengakui kalau seluruh penyidik telah melakukan gelar perkara dan periksa saksi-saksi. Alhasil, Jokdri diduga kuat ikut berperan melakukan pengaturan skor sepakbola Indonesia.
"Ada beberapa dokumen-dokumen semua ya kemarin sudah disampaikan. Yang kemarin digelarkan oleh Kasatgas Mafia Bola itu," tutur Argo.
Joko Driyono ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga kuat sebagai aktor intelektual perusakan terhadap barang bukti skandal pengaturan skor pertandingan sepakbola Indonesia. Saat ini, Jokdri sudah dicegah bepergian ke luar negeri.