Polisi Tahan Joko Driyono Agar Tidak Melarikan Diri

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Selasa 26 Maret 2019 16:11 WIB
Share :

JAKARTA - Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola Kombes Argo Yuwono mengungkapkan alasan pihaknya melakukan penahanan terhadap Joko Driyono dalam kasus dugaan pengilangan barang bukti perkara skandal pengaturan skor pertandingan sepak bola Indonesia.

Argo menjelaskan, penahanan itu lantaran subjektifitas penyidik dan agar Joko Driyono tidak melarikan diri ketika proses penyidikan sedang berjalan. Mengingat, keterangan Joko Driyono sangat penting untuk mengusut perkara tersebut.

"Alasan penahanan ya subjektivitas penyidik. Penyidik yang memunyai kewenangan untuk menahan agar tidak melarikan diri dan sebagainya," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (26/3/2019).

Sementara itu, setelah ditahan, penyidik langsung melakukan pemeriksaan terhadap Joko Driyono, hari ini. Hal itu dilakukan setelah tersangka menjalani pemeriksaan kesehatan dan dinyatakan dalam kondisi normal dan sehat.

"Jadi intinya yg bersangkutan dalam kondisi normal kondisi sehat. Jadi juga tadi dalam saat ditanya penyidik untuk ada berita acara lanjutan tambahan juga bisa menjawab dengan normal. Menjawab pertanyaan daripada penyidik dan jawabannya sesuai," tutur Argo.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya