Untuk mengatasi masalah tersebut, Kementerian Pertanian, papar Kasdi, telah mengeluarkan peraturan Menteri Pertanian (Permentan) terkait pembangunan kawasan atau cluster pertanian berbasis korporasi. "Dengan pengembangan pertanian berbasis cluster ini, kita akan fokus pada satu kawasan sehingga lebih mudah mengelolanya, mudah membinanya, dan lebih mudah mendapatkan hasil yang massif," tambahnya.
Pengelolaan pertanian berbasis kawasan juga akan menurunkan biaya produksi. Dampaknya, menurut Kasdi, produk yang dihasilkan bisa lebih murah sehingga bisa bersaing di pasar internasional.
Oleh karena itu, Kasdi juga mendorong Kabupaten Sarolangun untuk bisa mengembangkan petanian berbasis kawasan, sesuai dengan potensi daerah. "Daerah Sarolangun ini memiliki potensi lahan perkebunan karet dan sawit yang cukup besar, sehingga kami harapkan ini bisa dikembangkan sesuai konsep pembangunan pertanian berbasis kawasan," ucapnya.
Untuk pengembangan kawasan tersebut, Kementerian Pertanian memberikan bantuan untuk peremajaan karet rakyat seluas 350 ha untuk petani di Desa Gunung Kembang, dan bantuan pemeliharaan karet rakyat berupa pupuk untuk area perkebunan karet rakyat seluas 600 ha di Desa Perdamaian.
Sebelumnya, Bupati Sarolangun, Cek Endra dalam sambutannya mengungkapkan bahwa pihaknya sengaja mengundang pejabat dari pusat untuk memberi masukan terhadap program yang direncanakan pemerintah daerah. "Sengaja kami mengundang Direktur Jenderal Perkebunan untuk memberi masukan untuk mengembangkan potensi daerah yang kami miliki, salah satunya potensi perkebunan karet dan sawit rakyat. Kami mohon juga masukan bagaimana mengatasi harga karet yang saat ini harganya jatuh," papar Bupati.