"Jadi yang bersangkutan melaporkan menantunya karena informasi dari orang lain, tidak tahu sendiri," kata dia.
Namun Dadang mengatakan, kasus ini berakhir dengan damai setelah kepolisian melakukan mediasi dengan keluarga pelapor. Ternyata saat dicek, ukuran kelamin Basar ukurannya normal.
Di samping itu, pelapor juga sudah meminta maaf dan mencabut laporannya, serta membuat surat pernyataan yang ditandatangani pelapor supaya tidak diperkarakan di kemudian hari.
"Pelapor sudah meminta maaf. Kami imbau masyarakat jangan mudah termakan hoaks. Sebelum bertindak harus didasari kepada kebenaran. Sehingga tidak ada saling curiga," imbuhya.
(Qur'anul Hidayat)