BANGLI – Sebanyak 26 narapidana kasus narkotika dibawa dari Lembaga Pemasyarakatan Narkotika (Lapastik) Bangli ke Lapas Nusakambangan, Jawa Tengah, Rabu (27/3/2019). Proses pemindahan narapidana dikawal ketat pasukan Brimob Polda Bali dan Polres Bangli.
Pemindahan 26 narapidana tersebut berlangsung sekira pukul 17.00 wita. Dari dalam lapas, 26 narapidana diangkut menggunakan truk polisi hingga ke depan lapastik, dan selanjutnya dimasukan ke dalam sebuah bus. Tampak, para napi yang dilayar tangannya di borgol dan di rantai pada bagian kakinya.
(Baca Juga: Satgas PAS Kemenkum HAM Sulsel Sidak Napi Korupsi di Lapas Makassar)
Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kemenkumham Bali Sujonggo didampingi Kepala Lapas Narkotika Bangli Arif Rahman ditemui kemarin mengatakan dari 26 narapidana yang dilayar ke Nusakambangan, 16 di antaranya adalah narapidana yang selama ini mendekam di Lapastik Bangli. Sementara 10 sisanya merupakan narapidana pindahan dari Lapas Kerobokan.