26 Napi Kasus Narkoba di Bali Diangkut ke Nusakambangan

Agregasi Balipost.com, Jurnalis
Kamis 28 Maret 2019 04:01 WIB
Ilustrasi (Foto: Ist)
Share :

Sujonggo menyebut alasan pemindahan narapidana kemarin karena pihaknya sedang merevitalisasi lapas dan rutan di Provinsi Bali, mengurangi over kapasitas serta mengurangi high risk (resiko tinggi) yang terjadi di dalam lapas dan rutan. Menurutnya, tidak menutup kemungkinan pemindahan narapidana akan kembali dilakukan dalam upaya revitalisasi lapas dan rutan, dan mengurangi over kapasitas di lapas dan rutan di Bali.

(Baca Juga: Jumlah Narapidana Narkoba Rajai Lapas di Indonesia

Arif Rahman menambahkan, narapidana yang dibawa semuanya merupakan narapidana kasus narkotika. Khusus 16 narapidana yang dibawa dari Lapastik, mereka merupakan narapidana yang sempat mengeroyok dua orang napi lainnya di dalam Lapastik belum lama ini.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya