Akibat perbuatannya sepihak itu, ia menilai, Anis Baswedan akan mempersulit rakyat kecil untuk dapat mengakses MRT. Pihaknya ingin tarif MRT dikembalikan menjadi Rp8.500, seperti ketetapan dalam Rapimgab.
(Baca Juga : Ini Daftar Lengkap Tarif MRT Jakarta Antar-Stasiun)
“Atas dasar pertimbangan dan kepentingan hukum tersebut di atas, kami, Fakta meminta Anies Baswedan membatalkan tarif sepihak sebelum 1 April 2019,” ucapnya.
(Baca Juga : Wakil Ketua DPRD DKI Bantah Rekomendasi Tarif Murah MRT Demi Pemilu)
(Erha Aprili Ramadhoni)