Anies Baswedan Bakal Digugat karena Terapkan Tarif MRT Rp14.000

Sarah Hutagaol, Jurnalis
Kamis 28 Maret 2019 12:58 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, naik MRT. (Foto : Arif Julianto/Okezone)
Share :

Akibat perbuatannya sepihak itu, ia menilai, Anis Baswedan akan mempersulit rakyat kecil untuk dapat mengakses MRT. Pihaknya ingin tarif MRT dikembalikan menjadi Rp8.500, seperti ketetapan dalam Rapimgab.

(Baca Juga : Ini Daftar Lengkap Tarif MRT Jakarta Antar-Stasiun)

“Atas dasar pertimbangan dan kepentingan hukum tersebut di atas, kami, Fakta meminta Anies Baswedan membatalkan tarif sepihak sebelum 1 April 2019,” ucapnya.

(Baca Juga : Wakil Ketua DPRD DKI Bantah Rekomendasi Tarif Murah MRT Demi Pemilu)

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya