Polisi Bongkar Kedok Modus Penipuan Kupon Undian

Hambali, Jurnalis
Kamis 28 Maret 2019 21:01 WIB
Foto: Okezone
Share :

TANGSEL - Modus penipuan melalui kupon undian berhasil diungkap oleh jajaran Satreskrim Polres Tangerang Selatan (Tangsel). Perusahaan berjenis Usaha Dagang (UD) Surya Agung Perdana (SAP) itu, mengiming-imingi konsumen dengan berbagai macam hadiah dengan terlebih dahulu menyetorkan sejumlah uang.

Informasi yang dihimpun dari salah satu korban, Ervina (29) menyebutkan, kejadian bermula saat salah satu marketing UD SAP datang menghampirinya usai berbelanja di sebuah minimarket. Marketing yang diketahui bernama M. Sofyan itu lantas memberikannya selembar voucher.

Setelah dibuka, rupanya voucher tersebut berisikan keterangan makan gratis di suatu fast food serta mendapat pula voucher undian. Dengan segala bujuk rayu, Sofyan kemudian mengarahkan agar Ervina datang ke Kantor SAP terlebih dahulu guna pencairan voucher dan undian.

Pada hari Senin 25 Maret 2019, Ervina mendatangi Kantor UD SAP, di Ruko Golden Boulevard Blok E41, Lengkong Karya, Serpong Utara, Tangsel. Disana, korban diminta menghadap kepada salah satu Supervisor SAP, bernama Genta Kurniawan, terkait urusan pengambilan voucher dan undian.

"Korban lalu mengambil kupon undian dan membukanya. Ternyata kupon berisi hologram, jadi jika ingin menggosok hologram itu konsumen diharuskan mengikuti ketentuan yang antara lain membayar uang sebesar Rp14 juta," terang AKP Alexander Yurikho Hadi, Kasatreskrim Polres Tangsel kepada Okezone, Kamis (28/3/2019).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya