JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo menegaskan, operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kader Partai Golkar, Bowo Sidik Pangarso murni penegakan hokum terkait kasus suap distribusi pupuk. Tak ada unsur politis.
"Jangan lari kesana (Pilpres), ini penegakan huum. Saya tidak melihat itu (politis). Ini penegakan hukum, jadi sama sekali kita enggak akan memainkan politik itu," kata Agus usai melantik pejabat struktural KPK di Gedung Penunjang KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (29/3/2019).
Agus menyatakan itu untuk meluruskan isu yang tersebar bahwa Bowo Sidik diciduk karena bermotif politik. Terlebih ada dugaan uang suap yang diamankan diduga akan dipakai untuk serangan fajar Pemilu 2019.
Agus enggan berspekulasi apakah memang ada uang suap yang diterima Bowo untuk kepentingan lainnya. Agus menyerahkan proses pengusutan kasus Bowo kepada tim penyidik.
"Ya nanti ita ikuti coba teman-teman penyidik kemudian menemukan apa. Kan belum ditanya secara tuntas kepada yang bersangkutan (Bowo Sidik)," ujar.
Bowo Sidik Pangarso telah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus suap terkait kerjasama pengangkutan bidang pelayaran untuk kebutuhan distribusi pupuk yang menggunakan kapal PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK).
Bowo Sidik ditetapkan tersangka bersama anak buahnya dari PT Inersia, Indung. Keduanya diduga sebagai pihak penerima suap. Sedangkan satu tersangka pemberi suap yakni, Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia, Asty Winasti.
(Baca juga: Kronologi Bowo Sidik Dkk Terciduk KPK)
Bowo Sidik diduga meminta fee kepada PT Humpuss Transportasi Kimia atas biaya angkut yang diterima sejumlah USD2 per metric ton. Diduga, Bowo Sidik telah menerima tujuh kali hadiah atau suap dari PT Humpuss.
(Baca juga: Bowo Sidik Anggota DPR Ke-72 yang Diciduk KPK karena Korupsi)
Total, uang suap dan gratifikasi yang diterima Bowo Sidik dari PT Humpuss maupun pihak lainnya yakni sekira Rp8 miliar. Uang tersebut dikumpulkan Bowo untuk melakukan serangan fajar di Pemilu 2019.
Berdasarkan pengakuan Bowo yang diperoleh KPK, uang suap tersebut akan digunakan dirinya untuk maju sebagai caleg DPR RI Dapil Jawa Tengah II.
(Baca juga: Uang Suap Bowo Sidik Pangarso Diduga untuk Serangan Fajar Pemilu)
KPK telah menyita uang sebesar Rp8 miliar dalam 84 kardus. 84 kardus tersebut berisi uang pecahan Rp50 ribu dan Rp20 ribu dengan total Rp8 miliar yang sudah dimasukkan kedalam amplop berwarna putih.
(Salman Mardira)