Kronologi OTT Suap Distribusi Pupuk yang Menjerat Bowo Sidik

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Kamis 28 Maret 2019 21:39 WIB
KPK tetapkan Bowo Sidik sebagai tersangka kasus suap distribusi pupuk (foto: Arie/Okezone)
Share :

JAKARTA - ‎Tim giat penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta pada Rabu hingga Kamis, 27-28 Maret 2019. Dalam operasi senyap tersebut, tim mengamankan delapan orang.

Delapan orang tersebut yakni, Anggota Komisi VI DPR RI fraksi Golkar, Bowo Sidik Pangarso; Marketing Manager PT Humpuss‎ Transportasi Kimia, Asty Winasti; Head Legal PT Humpuss, SLO; pegawai PT Inersia, Indung; Bagian Keuangan PT Inersia, MNT; pihak swasta, SD; serta dua orang Sopir.

‎"Dalam tangkap tangan ini, KPK mengamankan 8 orang di Jakarta," kata Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan saat menggelar konpers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (28/3/2019).

Selain 8 orang tersebut, dua petinggi PT Pupuk Indonesia Logistik mendatangi ke kantor KPK untuk proses kIarifikasi lebih lanjut. Keduanya yakni, Direktur Pemasaran PT Pupuk Indonesia‎, Achmad Tossin dan Dirut PT Pupuk Indonesia Logistik, Ahmadi Hasan. Tapi keduanya sudah dipulangkan.

Awalnya, Tim KPK menangkap Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia, Asty Winasti dan karyawan PT Inersia, Indung, pada Rabu sore. Kemudian, KPK mendapat informasi Asty bakal menyerahkan uang kepada Indung, di Kantor PT Humpuss Transportasi Kimia, Gedung Granadi, Jalan HR Rasuna Said.

Indung yang merupakan orang kepercayaan Bowo Sidik menerima uang sebesar Rp89,4 juta. Diduga, penyerahan uang tersebut merupakan realisasi penerimaan ketujuh yang telah menjadi komitmen sebelumnya.

(Baca Juga: KPK Tetapkan Bowo Sidik Pangarso Tersangka Suap Distribusi Pupuk)

Selanjutnya, setelah menciduk dua orang, tim penindakan lembaga antirasuah menangkap Head Legal PT Humpuss Transportasi Kimia, Selo; Bagian Keuangan PT Inersia, Manto; dan seorang sopir Indung.

Usai mengamankan tiga orang itu, tim KPK menangkap sopir Bowo Sidik di apartemen di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan, sekitar pukul 16.30 WIB. Dari lokasi yang sama, turut diamankan Siesa Darubinta pihak swasta.

"Mereka kemudian dibawa ke Kantor KPK untuk proses pemeriksaan lebih lanjut," kata Basaria.‎

Selanjutnya, Basaria mengatakan, tim KPK menelusuri keberadaan Bowo. Tim KPK baru menangkap Bowo sekitar pukul 02.00 WIB, di rumahnya. Bowo langsung dibawa ke markas KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Karena diduga penerimaan-penerimaan sebelumnya disimpan di sebuah lokasi di Jakarta, maka tim bergerak menuju sebuah kantor di Jakarta untuk mengamankan uang sekitar Rp8 miliar," ujar Basaria.

Setelah dilakukan gelar perkara, KPK menetapkan Bowo Sidik Pangarso sebagai tersangka. Politikus Golkar tersebut ditetapkan tersangka penerima suap terkait kerjasama pengangkutan bidang pelayaran untuk kebutuhan distribusi pupuk menggunakan kapal PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya